Anak Durhaka, Rebutan Tanah Sampai Ancam Bunuh Ibu Sendiri


Tengah ramai-ramainya kasus anak pidanakan ibu kandung dan tuntut ganti rugi Rp3 miliar, kini muncul lagi kasus baru. Yang ini terbilang lebih parah, La Ode Gerhana (34), sampai mengancam ibu kandungnya, Wa Ode Siyah (71) untuk dibunuh gara-gara perebutan tanah. Kejadian ini terjadi Rabu (29/3/17) pukul 08.00 Wita di Jalan Ahmad Yani.

Berdasarkan penuturan Kapolsek Wolio, AKP Anwar SH, motif dari tindakan pelaku tersebut adalah persoalan harta.

“Orang tua pelaku menjual tanah, dan perilaku bersikeras jika dirinya tidak mendapat bagian. Sedangkan keterangan pihak orang tua, pelaku sudah diberikan bagian sebidang tanah,” tuturnya, seperti dikutip dari butonpos (grup fajar).

Anwar menjelaskan, tindak pidana pengancaman tersebut terjadi di rumah orang tua pelaku. Dimana pelaku secara tiba-tiba ribut di dalam rumah orang tuanya dan melakukan pengrusakan dengan menggunakan balok.

“Pelaku ribut dan merusak rumah orang tuanya menggunakan balok. Setelah itu pelaku kembali ke rumahnya, kemudian kembali ke rumah ibunya yang berdekatan dengan rumahnya dengan membawa tombak yang panjangnya 2 meter dan berteriak-teriak di depan rumah ibunya tersebut,” terangnya.

Saat itu pelaku, lanjut Anwar, mengancam akan membunuh ibu kandung dan saudaranya sendiri yang bernama Arifin.

Syukurnya, Arifin yang melihat kejadian tersebut, kemudian menghalangi pelaku untuk masuk. “Pelaku langsung keluar, dan berteriak-teriak karena tidak bisa masuk,” tuturnya lagi.

Ia juga menambahkan, pelaku akan dikenai pasal 335 pengancaman yaitu 1 tahun penjara dan pasal 406 pengrusakan dua tahun penjara.
“Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan dua pasal yakni Pasal 335 pengancaman dengan hukuman 1 tahun, dan Pasal 406 Pengrusakan dengan hukuman 2 tahun lebih,” tambahnya.

Sementara itu, pantauan koran ini, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Wolio.

Baca sumber

Subscribe to receive free email updates: